Record Detail
Advanced Search
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUANG ISTANA PLAZA ANTARA PT. SIP DAN CV. CG DITINJAU DARI HUKUM PERJANJIAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 288/Pdt.G/2019/PN Bdg)
Sesuai dengan asas pacta sunt servanda, para pihak harus melaksanakan kewajiban dalam perjanjian. Apabila tidak melaksanakan kewajiban, maka dapat dikatakan terjadi wanprestasi. Penulis meneliti wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa ruang Istana Plaza antara PT. SIP dan CV. CG dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa wanprestasi dalam perjanjian tersebut serta mengetahui dan menganalisa putusan Pengadilan Negeri Bandung atas wanprestasi tersebut.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa ruang Istana Plaza antara PT. SIP dan CV. CG. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa ruang Istana Plaza antara PT. SIP dan CV. CG merupakan pelanggaran terhadap hukum perjanjian, yaitu melanggar asas mengikatnya perjanjian sebagai undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Perjanjian sewa-menyewa tersebut telah sesuai dengan beberapa ketentuan umum hukum perjanjian dan ketentuan khusus mengenai sewa-menyewa dalam Buku III KUH Perdata. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi wanprestasi yang dilakukan CV. CG sebagai penyewa, yaitu berupa memenuhi prestasi, tetapi tidak sebagaimana diperjanjikan. CV. CG hanya memenuhi sebagian dari prestasi yang harus dilaksanakan, yaitu hanya membayar uang sewa sampai dengan angsuran ke-24, sedangkan angsuran ke-25 dan selanjutnya tidak dibayar. Putusan Pengadilan Negeri Bandung atas wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa itu tertuang dalam Putusan Nomor 288/Pdt.G/2019/PN.Bdg. Amar putusan itu menyatakan, antara lain dalam konvensi, dalam pokok perkara, antara lain mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; menyatakan sah Perjanjian Sewa-Menyewa Istana Plaza No: 032/PSM-IP/GaleryCarla/SF/X/2015 tanggal 12 Oktober 2015 antara Penggugat dengan Tergugat; dan menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi. Secara umum, amar putusan itu, sudah sesuai dengan fakta dan bukti-bukti dalam persidangan yang menunjukan bahwa CV. CG (Tergugat) tidak melakukan pembayaran uang sewa sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Hal ini merupakan salah satu bentuk wanpestasi dalam perjanjian.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|