Image of TANGGUNG JAWAB BPJS TERHADAP KECELAKAAN KERJA 
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 
TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL 
DIHUBUNGKAN DENGAN (PUTUSAN PENGADILAN 
NEGERI NOMOR 55/Pdt.SUS-PHI/2019/PN Smr)

TANGGUNG JAWAB BPJS TERHADAP KECELAKAAN KERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DIHUBUNGKAN DENGAN (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 55/Pdt.SUS-PHI/2019/PN Smr)



Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun
2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial maka telah berdiri badan
hukum publik yang bertugas mengatur hubungan negara dengan warga negara yang
menyangkut kepentingan hukum publik. BPJS dibagi dalam dua jenis yaitu BPJS
Kesehatan yang menyelenggaraka program Jaminan Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja
(JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian (JKM).
Skripsi ini membahas tentang Tanggung Jawab BPJS Terhadap Kecelakaan
Kerja Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan
Penyelenggaraan Jaminan Sosial Dihubungkan Dengan (Putusan Pengadilan
Negeri Nomor 55/Pdt.SUS-PHI/2019/PN Smr).
Tujuan rumusan masalah sebagai berikut: 1). Bagaimana tanggung jawab
BPJS terhadap kecelakaan kerja berdasarkan Undang-undang No. 24 Tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ? 2). Apakah Putusan Pengadilan
Negeri No.55/Pdt.SUS-PHI/2019/PN.Smr telah memenuhi ketentuan Undangundang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial?
Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian kualitatif dengan
menggunakan metode pendekatan sosial, penelitian ini menggunakan teknik
pengumpulan data observasi, kemudian melakukan wawancara untuk mendapatkan
data yang akurat, dan dokumentasi yang dianalisis dengan menggunakan metode
reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data.
Hasil penelitian yang didapatkan dalam penelitian ini adalah, 1). Kewajiban
BPJS terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja berdasarkan Undangundang No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 2).
Putusan Pengadilan Negeri No.55/Pdt.SUS-PHI/2019/PN.Smr telah memenuhi
ketentuan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment