Record Detail
Advanced Search
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN ANTARA DRA. AZIZAH RAUF, MA DAN H. EDDY SATIR HASAN DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN PN MAKASSAR NOMOR:198/PDT.G/2019/PN.MKS
Perjanjian merupakan undang-undang bagi mereka yang membuatnya sehingga para pihak yang membuatnya harus melaksanakan kewajiban yang telah disepakati. Apabila para pihak tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati, maka dapat dikatakan terjadi wanprestasi. Penulis meneliti untuk mengetahui dan menganalisa keabsahan perjanjian jual beli tanah dan bangunan antara Dra. Azizah Rauf, MA, dan H. Eddy Satir, dan untuk mengetahui dan menganalisa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor 198/Pdt.G/2019/PN.Mks serta untuk mengetahui dan menganalisa akibat dari putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor 198/Pdt.G/2019/PN.Mks terhadap para pihak.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang dipakai pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data dengan cara studi dokumen. Analisis data yang dilakukan secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian pertama yaitu keabsahan Perjanjian Jual beli tanah dan bangunan antara Dra. Azizah Rauf, Ma Dan H. Eddy Satir Hasan dihubungkan dengan ketentuan Hukum Perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata telah memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu: 1. Sepakat bagi mereka yang mengikatkan dirinya, 2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan, 3. Suatu hal tertentu, dan 4. Suatu sebab yang halal. Kedua, Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor:198/Pdt.G/2019/Pn.Mks dihubungkan dengan ketentuan hukum perjanjian yang menyatakan bahwa antara Dra. Azizah Rauf, Ma, dan H. Eddy Satir Hassan telah melakukan perjanjian jual beli tanah yang dilakukan secara lisan, dan Tergugat melakukan wanprestasi, telah sesuai karena memenuhi unsu-unsur wanprestasi. Ketiga, akibat Putusan PN Makassar terhadap para pihak dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan antara Dra. Azizah Rauf, Ma, dan H. Eddy Satir Hassan, bahwa Tergugat dinyatakan wanprestasi maka diwajibkan untuk membayar lunas utangnya kepada Penggugat sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah), menghukum Tergugat untuk membayar denda pembayaran hutang Tergugat kepada Penggugat sebesar 1 persen dari hutang Tergugat kepada Penggugat Rp 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan Tergugat membayar hutang kepada Penggugat dan menghukum tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|