Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEREMPUAN KORBAN PORNOGRAFI BALAS DENDAM (REVENGE PORN) STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 871/PID.SUS/2020/PN.BDG
Teknologi Informasi dan Komunikasi mengalami perkembangan setiap
harinya salah satu yang berkembang pesat yaitu internet. Dengan adanya
perkembangan internet tersebut, tentu memiliki dampak baik positif maupun
negatif. Dampak positif internet salah satunya dapat memudahkan kita untuk
mengakses informasi dan berinteraksi dengan dunia luar tanpa perlu bertemu
langsung. Namun dampak negatif dari internet adalah munculnya kejahatankejahtan di dunia maya atau yang lebih sering disebut cyber crime. Salah satu
bentuk kejahatan di dunia maya yang kerap kali terjadi di kalangan remaja
Indonesia adalah Pornografi balas dendam (revenge porn). Pornografi balas
dendam (revenge porn) adalah perbuatan menyebarkan konten yang melanggar
kesusilaan antara pelaku dan korban, konten disebarkan di jejaring sosial sebagai
bentuk balas dendam pelaku karena merasa sakit hati dengan korban. Tujuan dari
penelitian ini pertama untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum
terhadap perempuan korban pornografi balas dendam, (revenge porn) di dalam
peraturan di Indonesia. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis apa saja aspekaspek hukum pidana di dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.
871/Pid.Sus/2020/PN.Bdg.
Permasalahn di atas diteliti dengan metode sebagai berikut, spesifikasi
penelitian bersifat deskriptif, jenis penelitian adalah yuridis normatif. Data
sekunder yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan cara studi dokumen dan analisis
data secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan yang pertama, pengaturan mengenai
perlindungan hukum terhadap perempuan korban pornografi balas dendam
(revenge porn) di Indonesia bahwa peraturan-peraturan yang ada masih kurang
dalam memberikan perlindungan bagi korban khususnya dalam hal mental dan
psikologis korban. Hasil penelitian terhadap permasalahan kedua berkait dengan
aspek-aspek hukum pidana di dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.
871/Pid.Sus/2020/PN.Bdg bahwa aspek-aspek hukum pidana seperti tindak pidana
Pertanggungjawaban pidana, pemidanaan dan perlindungan hukum bagi korban
telah sesuai, meski perlindungan bagi psikologis korban masih kurang.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|