Image of ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK 
SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN
DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN
NEGERI BALE BANDUNG NOMOR:
423/PID.SUS/2020/PN. BLB

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG NOMOR: 423/PID.SUS/2020/PN. BLB



Anak-anak sering mengalami perlakuan yang tidak semestinya, seperti
penelantaran, dan pelecehan seksual. Perlindungan terhadap anak merupakan hak
asasi yang harus diperoleh oleh setiap anak, karena setiap warga negara bersama
dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tujuan dari penelitian ini yaitu
untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai
korban tindak pidana menurut perundang-undangan di Indonesia dan untuk
mengetahui perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana
persetubuhan dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor:
423/Pid.Sus/2020/PN.Blb.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian
yuridis normatif. Metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan
pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data dengan cara studi dokumen.
Analisis data yang dilakukan secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian pertama yaitu bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap
anak sebagai korban tindak pidana menurut Perundang-undangan di Indonesia
antara lain dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan
Anak, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Hasil penelitian yang kedua yaitu perlindungan hukum terhadap anak sebagai
korban tindak pidana persetubuhan dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung
Nomor: 423/PID.SUS/2020/PN.BLB hakim menetapkan bahwa TERDAKWA
dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D UU
RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU
Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua ata UU RI Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak. Pada penetapan ini bahwa Hakim sudah memenuhi
upaya perlindungan hukum terhadap Anak dimana Anak berhak untuk mendapatkan
perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik, mental, penelantaran,
perlakuan buruk, dan pelecehan seksual yang menyangkut semua aturan hukum
yang berlaku lainnya.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment