Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN HUKUM KEDUDUKAN HARTA PUSAKA TINGGI DAN KEWENANGAN PENGELOLAAN OLEH NINIAK MAMAK BERDASARKAN HUKUM ADAT MINANGKABAU
Masyarakat Minangkabau merupakan suku yang menganut sistem
kekerabatan matrinlineal, warisan diturunkan kepada kemenakan (Anak dari
saudara Perempuan Kandung), baik warisan gelar, maupun warisan harta. Sebagai
warisan, harta yang ditinggalkan oleh pewaris tidak boleh dibagi-bagi oleh yang
berhak. Harta pusaka tinggi hanya boleh diwariskan sesuai dengan ketentuan yang
juga merupakan kewenangan dari tetuah adat atau hakim adat, dalam suku
Minangkabau disebut dengan Niniak Mamak. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui kedudukan dari harta pusaka tinggi serta kewenangan dari Niniak
Mamak.
Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dimana Penulis ingin
mengkaji hasil penelitian dari hasil litelatur ilmiah yang ada. Penelitian ini bersifat
Deskriptif Analisis. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dan
memakai metode pendekatan Yuridis Normatif juga, serta data yang diperlukan
dikumpulkan dengan cara studi dokumen atau studi kepustakaan. Dan untuk metode
analisis datanya adalah kualitatif normatif.
Hasil penelitian pada Skripsi ini menunjukan bahwa harta pusaka tinggi
merupakan warisan yang tidak boleh diperjual belikan, terkecuali tidak adanya
penerus, adanya konflik dan adanya hutang dari kaum tersebut. Harta pusaka tinggi
hanya boleh digadaikan jika memenuhi empat perkara yaitu, jika pemilik harta
pusaka tinggi tidak mampu menikahkan anak perempuannya karena keterbatasan
ekonomi, jika tidak ada biaya untuk menguburkan jenazah keluarga, jika tidak ada
biaya untuk merenofasi rumah yang sudah lapuk dan jika tidak ammpu
menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi. Dalam menjaga harta pusaka
tinggi, peranan dan kewenangan dari Niniak Mamak sangat pentng, Niniak mamak
dalam adat Minangkabau pada hakikatnya, mempunyai tugaspokok yaitu menjaga
sako (gelar adat) dan pusako (harta). Peranan niniak mamak dalam menjaga pusako
agar terus diwarisi melalui garis keturunan ibu sesuai dengan sistim matrelinial
yang dianut oleh adat minangkabau. Selain dalam menjaga sako dan pusako ini
niniak mamak juga berkewenangan dalam memutuskan perkara yang terjadi dalam
tengah masyarakat.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|