Record Detail
Advanced Search
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PELAKU DUMPING LIMBAH B3 KE LINGKUNGAN HIDUP TANPA IZIN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUS PUTUSAN NO 1126/ PID.B/ LH/ 2020/ PN.BDG)
Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dunia dalam era globalisasi akan memberikan peluang yang besar akan tumbuhnya korporasi-korporasi yang sangat berperan bagi kehidupan manusia yang akan berdampak positif dan berdampak negatif. Dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan juga dampak negatif bagi lingkungan dan keberlangsungan hidup manusia. Pencemaran lingkungan yang palin utama, dengan banyaknya perusahaan- perusahaan yang mengolah limbahnya secara tidak benar, dumping limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke lingkungan hidup dan biasanya mereka melakukan dumping limbah ini tanpa disertai izin ke negara ataupun perizinan secara dokumen UPL DAN UKL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai tindak pidana dumping limbah B3 ke lingkungan hidup tanpa izin berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1126/Pid.B/LH/2020/PN.Bdg apakah telah sesuai menetapkan pengaturan tersebut.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian antara lain pertama, spesifikasi penelitian dengan penelitian deskriftif, yaitu menggambarkan Pertanggungjawaban Pidana korporasi. Kedua, Jenis penelitian dengan penelitian yuridis normatif yaitu meneliti bahan kepustakaan. Ketiga, metode pendekatan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Keempat, teknik pengumpulan data dengan Studi Kepustakaan antara lain dokumen masalah limbah B3 dan perundang-undangan. Kelima, metode analisis data secara kuantitatif. Keenam, lokasi penelitian dilakukan di Bandung tepatnya di Sekolah Tinggi Hukum Bandung.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa dumping limbah B3 ke lingkungan hidup tanpa izin merupakan suatu tindak pidana yang diatur di dalam Pasal 104 jo Pasal 60 jo Pasal 116 ayat (1) huruf a jo Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dikarenakan dumping yang dilakukan di atas media lingkungan (tanah), yang pastinya terkana sinar matahari dan juga air hujan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|