Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS TERHADAP AKTA PPAT YANG DIBUAT BERDASARKAN PPJB YANG BERTENTANGAN DENGAN PMH DIHUBUNGKAN KUHPERDATA DAN PP NO 37 TAHUN 1998 (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 111/PDT.G/2019/PN.Blb)
Negara Indonesia mengalami banyak perkembangan setelah merdeka dan penjajahan, selain manfaat yang didapat timbul juga masalah yang muncul dalam masyarakat termasuk dalam bidang pertanahan. Salah satu masalah yang muncul yaitu mengenai perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh PPAT ( Pejabat Pembuat Akta Tanah ) seperti yang terjadi dalam kasus Putusan No 111/Pdt.G/2019/PN.Blb, inti permasalahannya terletak pada pemindahan hak dengan penerbitan Akta PPAT yang tidak sesuai dengan prosedur sehingga menimbulkan konflik pertanahan. Masalah ini terjadi karena tidak terpenuhi komparasi akta tidak memenuhi syarat dalam membuat akta PPAT. Dalam hal ini PPAT tidak mengecek dengan jelas dan tegas dari pembuatan AJB yang dibuat berdasarkan PPJB. Adapun tujuan penelitian untuk menganalisis unsur perbuatan melawan hukum pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 111/Pdt.G/2019/PN.Blb dihubungkan dengan KUHPerdata Jo PP No 37 Tahun 1998 Jo KUHPerdata. Untuk mengetahui Akibat Hukum yang ditimbulkan jika Akta PPAT yang dibuat berdasarkan PPJB yang melakukan PMH Putusan Mahkamah Agung Nomor 111/Pdt.G/2019/PN.Blb dihubungkan dengan KUHPerdata Jo PP No 37 Tahun 1998 Jo KUHPerdata.
Metode yang digunakan dalam menyelesaikan skripsi ini yaitu dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif secara kualitatif yaitu mencari kebenaran melalui rumusan hukum yang terdiri dari pendapat para ahli, teori – teori dan ketentuan regulasi hukum. Penelitian skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder, spesifikasi analisisi ini bersifat deskriptif analisis.
Akhir dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh PPAT termasuk dalam perbuatan melawan hukum karena telah memenuhi unsur - unsur perbuatan melawan hukum yang tersirat dalam pasal 1365 KUHPerdata yaitu adanya suatu perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum, adanya kesalahan dari pihak pelaku, adanya kerugian bagi korban, dan adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian. Penyimpangan dalam pelaksanaaan jabatan PPAT dipenuhi oleh beberapa faktor hukum yaitu penegak hukum, sarana, masyarakat, dan kebudayaan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|