Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS ATAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG KELAS IA KHUSUS NOMER 271/PDT.G/E.COURT/2020/PN.BDG TENTANG WANPRESTASI DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA
Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatankesepakatan yang telah disetujui, yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak. Dengan adanya perjanjian diharapkan semua apa yang telah disepakati dapat berjalan dengan normal, namun dalam prakteknya pada kondisi tertentu pertukaran prestasi tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya sehingga muncul peristiwa yang disebut wanprestasi.
Wanprestasi adalah: “Suatu keadaan dimana seorang debitur (berutang) tidak memenuhi atau melaksanakan prestasi sebagaimana telah ditetapkan dalam suatu perjanjian”. Seseorang dinyatakan wanprestasi karena: Sama sekali tidak memenuhi prestasi; prestasi yang dilakukan tidak sempurna; terlambat memenuhi prestasi; dan melakukan apa yang dalam perjanjian dilarang untuk dilakukan. Wanprestasi menimbulkan permasalahan, antara lain: Bilaman seorang debitur dinyatakan wanprestasi, apa akibat terjadinya wanprestasi dan bagaimana upaya agar penyelesaian wanprestasi dapat memberi perlindungan bagi para pihak. Agar tercipta apa yang menjadi tujuan dari pembuatan perjanjian, dibutuhkan solusi yang dapat memberikan perlindungan bagi para pihak terutama pihak yang dirugikan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|