Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA LAGU YANG DIGUNAKAN SEBAGAI KONTEN IKLAN TANPA IZIN BERDASARKAN UU NOMOR 28 TAHUN 2014 (STUDI KASUS IKLAN VIVO)
Lagu merupakan salah satu objek ciptaan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014. Pada prakteknya terdapat permasalahan yang terjadi seperti penggunaan lagu “Dream Girl” sebagai konten iklan “Vivo” tanpa izin dari pemegang Hak Cipta Lagu tersebut. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Cipta lagu yang digunakan sebagai konten iklan tanpa izin berdasarkan Undang-undang nomor 28 Tahun 2014, dan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan “Vivo” terhadap pemegang Hak Cipta lagu yang digunakan sebagai konten iklan Vivo tanpa izin berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analistis. Jenis penelitian Yuridis normatif, dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen. Selanjutnya data yang diperoleh dianalis menggunakan metode analis kualitatif.
Berdasarkan hasil pembahasan, dapat diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Cipta lagu yang digunakan sebagai konten tanpa izin berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014, dapat ditempuh secara preventif dan represif. Perlindungan hukum secara preventif dapat dilihat dalam pasal 66-67 yaitu pemegang Hak Cipta lagu melakukan pendaftaran dan pencatatan ciptaannya meskipun ciptaan sebenarnya sudah dilindungi sejak ciptaan itu lahir sehingga tidak wajib untuk didaftarkan atau dicacatkan. Namun, fungsi dari pendaftaran Hak Cipta tersebut dimaksudkan agar mempermudah pembuktian bila terjadi sengketa dalam Hak Cipta. Perlindungan secara represif yaitu, pemegang Hak Cipta lagu dapat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga. Penyelesaian sengketa Hak Cipta sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1) dapat dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilan. Di samping itu, menurut Pasal 113 pelanggar Hak Cipta lagu dapat dikenakan sanksi pidana. Kedua, tanggung jawab perusahaan Vivo terhadap pemegang Hak Cipta lagu yang digunakan sebagai konten iklan Vivo tanpa izin berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 bisa menuntut tanggung jawab secara perdata berupa penggantian biaya-biaya dan kerugian sebagaimana diatur di dalam Pasal 1264 KUHPerdata.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|