Record Detail
Advanced Search
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DAN RUMAH ANTARA PENGGUGAT DENGAN PARA TERGUGAT DIKAITKAN DENGAN HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 101/Pdt.G/2021/PN Bdg
Perjanjian merupakan undang-undang bagi mereka yang membuatnya sehingga para pihak yang membuatnya harus melaksanakan kewajiban yang telah disepakati. Apabila para pihak tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati, maka dapat dikatakan terjadi wanprestasi. Penulis meneliti wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan rumah antara Penggugat dan Para Tergugat dengan tujuan untuk menganalisa dan mengetahui wanprestasi dalam perjanjian jual beli tersebut ditinjau dari hukum perjanjian. Selain itu, untuk menganalisa dan mengetahui putusan Pengadilan Negeri Bandung atas wanprestasi dalam perjanjian jual beli tersebut.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan rumah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif.
Wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan rumah tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum perjanjian, yaitu melanggar asas mengikatnya perjanjian sebagai undang-undang (pacta sunt servanda) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Perjanjian jual beli tanah dan rumah itu telah sesuai dengan beberapa ketentuan umum hukum perjanjian dan ketentuan mengenai jual beli dalam KUH Perdata, namun dalam pelaksanaannya terjadi wanprestasi. Wanprestasi dilakukan oleh Para Tergugat, yaitu tidak memenuhi prestasi sama sekali. Dalam hal ini, Para Tergugat sama sekali tidak menyerahkan tanah dan rumah objek jual beli kepada Penggugat sebagaimana disepakati dalam perjanjian. Sesuai dengan teori tentang wanprestasi, hal itu termasuk salah satu bentuk wanprestasi. Putusan Pengadilan Negeri Bandung atas wanprestasi dalam perjanjian jual beli tanah dan rumah tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 101/Pdt.G/2021/PN Bdg. Amar putusan itu, antara lain: mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; menyatakan sah dan mengikat demi hukum perjanjian tersebut; dan menyatakan bahwa Para Tergugat secara bersama-sama telah melakukan perbuatan wanprestasi. Khusus untuk amar putusan pada butir 4 (empat) yang menyatakan Para Tergugat telah melakukan wanprestasi telah memenuhi kualifikasi sebagai perbuatan wanprestasi sesuai dengan teori, asas, dan kaidah hukum perjanjian.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2022 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|