Image of TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGADAAN TANAH PROYEK PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR NEGERI II (SDN II) 
JAKAMULYA KOTA BEKASI DIHUBUNGKAN DENGAN PERKARA KASUS KASASI PUTUSAN MA NO.1840/K/PDT/2020

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGADAAN TANAH PROYEK PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR NEGERI II (SDN II) JAKAMULYA KOTA BEKASI DIHUBUNGKAN DENGAN PERKARA KASUS KASASI PUTUSAN MA NO.1840/K/PDT/2020



Pengadaan tanah merupakan perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan, dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang, fasilitas atau lainnya, melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan pihak yang memerlukan. Proses pelepasan hak atas kepemilikan orang atas tanah dan/atau benda-benda yang ada diatasnya yang dilakukan secara sukarela. Pengaturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Presiden. Pendalaman penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis mengenai bagaimana pengadaan tanah di atur dalam undang-undang dan sudah sesuai dengan kasus yang terjadi, dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksanaanya.
Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis-kualitatif, penelitian ini dilakukan secara deskriptif yang meliputi isi dan struktur hukum positif di Indonesia dengan menggunakan sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga menggunakan dua metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang- undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka.
Hasil penelitian dari permasalahan pertama adalah dalam pelaksanaannya terkait dengan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Pengadaan Tanah memiliki beberapa tahapan yang peraturan pelaksanaannya yaitu tahap perencanaan, tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan ganti rugi. Hasil penelitian dari permasalahan kedua adalah Untuk berjalannya pengadaan tanah sangat perlu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum agar menyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah lebih terkoordinasi mengikuti aturan yang berlaku agar penyelenggaraan pengadaan tanah dapat terlaksana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment