Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN KREDIT ANGSURAN SISTEM FIDUSIA (KREASI) PADA PERUM PEGADAIAN KOTA BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA
Dalam pelaksanaannya Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian Kota Bandung masih membutuhkan pemahaman yang mendalam dan sosialisasi, karena dalam praktiknya tidak menutup kemungkinan terjadinya permasalahan, baik yang berkenaan dengan syarat-syarat, prosedur, mekanisme pelaksanaannya, objek Jaminan KREASI, tanggung jawab para pihak, maupun dala hal terjadinya wanprestasi,, oleh karena menarik untuk dikaji tentang akibat hukum pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung, tanggung jawab para pihak dalam pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung dan upaya hukum terhadap wanprestasi dalam pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung.
Permasalahan di atas dianalisis melalui spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analisis, yaitu menggambarkan secara menyeluruh dan sistematis, kemudian metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu yaitu dengan mengkaji dan menguji peraturan perundang-undangan yang bekaitan dengan permasalahan yang ada, selanjutnya tahap penelitian dilakukan melalui penelitian terhadap data sekunder berupa data kepustakaan, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan metode analisis melalui normatif kualitatif yaitu analisis dilakukan untuk mencapai kejelasan masalah yang dibahas tanpa mempergunakan rumus dan angka.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh kesimpulan, bahwa akibat hukum pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung, yaitu melahirkan Akta Perjanjian Kredit sebagai legalitas kesepakatan yang harus ditaati oleh para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Tanggung jawab para pihak dalam pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung, yaitu debitur wajib untuk menyerahkan agunan dan membayar pelunasan hutang, dan karena itu debitur berhak memperoleh pinjaman (kredit) dari kreditur. Sedangkan kreditur berhak menerima pelunasan hutang dari debitur dan berhak melakukan penyitaan atas barang jaminan apabila debitur wanprestasi. Upaya hukum terhadap wanprestasi dalam pemberian Kredit Angsuran Sistem Fidusia (KREASI) pada Perum Pegadaian di Kota Bandung, yaitu upaya persuasif, somasi (peringatan) dan terakhir proses penarikan/penyitaan barang jaminan untuk kemudian dilakukan pelelangan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|