Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS BAGI PELAKU YANG TURUT SERTA MELAKUKAN PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN (Analisis Putusan Nomor 453/Pid.B/2019/Pn.Kwg)
Telah diketahui oleh semua masyarakat Indonesia, bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, yang berarti bahwa semua yang terjadi di negara Indonesia diatur ke dalam undang-undang. Tetapi meskipun telah diatur dalam undang-undang, bukan berarti kehidupan telah terjamin menjadi tertib, karena pada faktanya tetap saja banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Setiap masyarakat memiliki kepentingan yang berbeda. Dengan banyaknya kepentingan yang berbeda diantara masyarakat, sehinggah diperlukan hukum untuk mengatur perbedaan kepentingan tersebut. Hukum berisi tentang yang mana harus dilakukan dan yang mana tidak boleh dilakukan yang bersifat memaksa, mengikat dan berisi sanksi yang tegas. Salah satu hukum yang berlaku di indonesia adalah hukum pidana. Di dalam hukum pidana sesuai dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan, yaitu yang pada intinya seseorang harus dinyatakan benar-benar bersalah atas perbuatannya agar dapat dipidana, oleh karena itu asas kesalahan sebagai salah satu unsur yang harus dipenuhi subjek hukum untuk dapat dipidana. Asas Kesalahan merupakan asas yang mutlak ada dalam hukum pidana, yaitu sebagai dasar untuk menjatuhkan pidana. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji bagaimana pertanggungjawaban pidana seseorang dalam turut serta melakukan suatu tindak pidana berdasarkan asas, kaidah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan merupakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka sebagai data sekunder yaitu, bahan primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi literatur (study of literature), yaitu jenis data sekunder yang diperoleh dari bahan perpustakaan atau literatur yang mempunyai hubungan dengan objek penelitian, serta metode analisa data dilakukan dengan cara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, mengacu kepada Pasal 191 ayat (1) KUHAP yang pada intinya menyatakan bahwa, apabila kesalahan terdakwa tidak terbukti, makwa terdakwa diputus bebas. Pertanggungjawaban pidana terdakwa dalam Putusan Nomor 453/Pid.B/2019/Pn.Kwg atas nama Randi Cahyadi Bin Yudi Koswara, yaitu bebas dari segala tuntutan hukum, karena unsur-unsur yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, dan unsur dari pertanggungjawaban pidana tidak terpenuhi, yaitu terdakwa tidak mempunyai unsur kesalahan, karena perbuatan terdakwa bukan merupakan pembantuan dalam melakukan tindak pidana.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|