Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA PENIPUAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR: 597/Pid.B/2019/PN Jkt Sel
Hasan Lamadupa. SE sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana penipuan terhadap PT. Bulletz Global Sejahtera, dia melakukan penipuan dengan dalih mencari investor untuk melakukan proyek pembebasan lahan di Kawasan industri Kendal Jawa Tengah.
Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis-kualitatif, penelitian dilakukan secara deskriptif yang meliputi isi dan struktur hukum positif di Indonesia dengan menggunakan sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga menggunakan dua metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), serta teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka yang berhubungan dengan objek penelitian.
Hasil penelitian dari permasalahan diatas yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana penipuan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 597/Pid.B/2019/PN/Jkt Sel. Dan Untuk mengetahui dan menganalisis pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana penipuan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 597/Pid.B/2019/PN Jkt Sel.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|