Record Detail
Advanced Search
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA CIMAHI BERDASARKAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Jumlah penduduk Indonesia yang kian meningkat, mempengaruhi bertambahnya volume sampah. Demikian pula di kota Cimahi pola konsumsi masyarakat memberikan kontribusi dalam menimbulkan jenis sampah yang semakin beragam, hal ini bisa menganggu hak atas lingkungan yang bagi dan sehat sesuai dengan amanat Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara 1945. Amanat UUD tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana sistem pengelolaan sampah di Indonesia di mulai dari peraturan induknya yaitu Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sampai kepada peraturan teknis di daerah, sehingga bagaimana selama ini sistem tersebut hadir dan memberikan dampak besar bagi lingkungan, kesehatan, hingga kesenjangan sosial.
Penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analisi, untuk memberikan penjelasan mengenai konsep yang di cita-citakan dengan objek yang diteliti dan kejadian nyata di lapangan. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik yang digunakan untuk memperoleh data dalam penelitian ini meliputi studi kepustakaan, studi dokumen, dan pengamatan. Data yang diperoleh akan disusun secara sistematis menurut ketegori yang telah ditentukan sesuai dengan masalah penelitian. Kemudian data tersebut dianalisis secara yuridis kualitatif yang artinya mengukur permasalahan berdasarkan data yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang diteliti, kemudian dari data yang diperoleh dapat dibuat suatu kesimpulan untuk dapat menemukan kepastian hukum terhadap sistem pengelolaan sampah yang ada.
Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu tahapan sistem pengelolaan sampah dibagi menjadi sistem pengurangan yang terdiri dari pembatasan timbulan sampah, pendaur ulangan sampah, dan pemanfaatan kembali sampah yang mengadopsi prinsip dari 3R (reduce, reuse, dan recycle), serta sistem penanganan sampah yang tediri dari pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengolahan sampah, dan pemrosesan akhir. Dalam praktek mendominasi sistem penanganan saja yang merupakan paradigma lama yang disebut end-of-pipe, berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa sistem penyelenggaraan pengelolaan sampah belum terintergrasi secara menyeluruh yang disebabkan ketidak jelasan secara teknis bagaimana pengelolaan sampah ini dapat menjaga kualitas kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan yang baik sebab hukum yang tersedia tidak bisa mengikat untuk dilaksanakan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|