Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA AKIBAT TERJADINYA HIT AND RUN YANG DILAKUKAN OLEH KONSUMEN DALAM SISTEM PRE ORDER JUAL BELI ONLINE GITAR CUSTOM DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016
Transaksi jual beli online sering kali terjadi pelanggaran-pelanggaran hak maupun kewajiban dari pihak pelaku usaha maupun konsumen yang merugikan bagi pelaku usaha akibat perilaku itikad tidak baik yang dilakukan oleh konsumen dalam sistem pre order jual beli online dalam artian konsumen yang sudah sepakat tiba-tiba membatalkan pesanan secara sepihak atau disebut hit and run. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis dan mengetahui bentuk perlindungan pelaku usaha akibat hit and run yang dilakukan oleh konsumen dalam sistem pre order jual beli online gitar custom dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 serta menganalisis dan mengetahui penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen dalam transaksi jual beli online gitar custom dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data yang diperoleh melalui studi literatur juga wawancara dan dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa bentuk perlindungan pelaku usaha akibat hit and run yang dilakukan oleh konsumen dalam sistem pre order jual beli online gitar custom dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 berupa perlindungan preventif dan perlindungan represif. Perlindungan preventif berupa norma-norma di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diantaranya Pasal 3, Pasal 5 huruf b dan c, dan Pasal 6 huruf a dan b, sedangkan di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik terdapat di dalam Pasal 3. Perlindungan represif tidak diatur di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 karena hanya melindungi konsumen saja bukan pelaku usaha. Penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen dalam transaksi jual beli online gitar custom dihubungkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tidak diatur, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen hanya mengatur penyelesaian sengketa yang diajukan oleh konsumen yang menderita kerugian akibat pelaku usaha. Namun dalam hal ini pelaku usaha dapat menyelesaikan sengketa akibat konsumen wanprestasi atau melalui alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|