Record Detail
Advanced Search
DIGITAL SIGNATURE DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) DI PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk membutuhkan tenaga kerja profesional yang
berbatas waktu untuk mendukung bisnis perusahaan yang cepat berubah Agar kebutuhan
tenaga kerja tersebut dapat dipenuhi maka perlu adanya disruptive innovation dalam proses
pengadaan tenaga kerja profesional berbatas waktu. Inovasi yang dilakukan adalah
menerapkan Digital Signature untuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu . Tujuan penelitian
adalah untuk mengetahui kendala digital signature pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa
hukum pada Pengadilan Hubungan Industrial terkait penggunaan digital signature pada
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
literatur-literatur tentang digital signature dan perjanjian kerja. Adapun sumber data yang
digunakan yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data secara library reseacrh
(studi kepustakaan) dan menganalis data secara kualitatif, yaitu memandang hukum sebagai
doktrin atau seperangkat aturan yang bersifat normatif .
Hasil penelitian diperoleh kendala digital signature pada pelaksanaan Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk adalah adanya ketentuan tanda tangan para
pihak diatas kertas bermaterai sedangkan peraturan terkait e-materai belum ada. Padahal
apabila dibutuhkan untuk alat bukti di pengadilan maka dapat dilakukan Pemateraian
Kemudian (nazegeling) oleh Pejabat Pos. Penyelesaian sengketa hukum pada Pengadilan
Hubungan Industrial terkait penggunaan digital signature pada Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu terlebih dahulu dilakukan pembuktian 3 tahapan yaitu prosedur penandatangan, syarat
sah e-contract dan isi e-contract. PT Telkom menerapkan mekanisme hubungan industrial yang
akomodatif yaitu melibatkan Serikat Karyawan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan
industrial yang menyangkut kepentingan, perselisihan hak maupun pemutusan hubungan kerja
secara bipartit tanpa melibatkan pihak ketiga apalagi sampai ke lembaga pengadilan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|