Image of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SOLOK NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2018/PN.SLK

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SOLOK NOMOR 1/PID.SUS-ANAK/2018/PN.SLK



Indonesia menjadi sasaran yang sangat potensial sebagai tempat untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika secara ilegal. Penyalahgunaan narkotika yang terjadi saat ini di masyarakat bukan saja pelakunya orang dewasa, bahkan terjadi kecenderungan pelakunya adalah anak-anak. Memprihatinkan ketika melihat generasi-generasi kita yang telah terjerumus mengkonsumsi narkotika yang lambat laun akan merugikan dirinya sendiri. Penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika telah banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum dan telah banyak mendapat putusan hakim. Oleh sebab itu, tujuan dari penelitian ini yaitu: pertama, untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil mengenai tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Slk dan kedua, untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Slk.
Metode penelitian yang digunakan terkait dengan Spesifikasi Penelitian yakni bersifat deskriptif, jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen, metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, metode analisis data yakni dianalisis secara kualitatif.
Adapun hasil dari penelitian terhadap permasalahan ini yaitu: pertama, mengenai penerapan hukum pidana materiil tindak pidana tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Slk telah sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP dan hukum pidana materiil sebagaimana didakwakan pada dakwaan kedua yakni terdakwa melanggar dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Kedua, mengenai pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak dalam Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Slk yang selanjutnya majelis hakim membuktikan pertimbangan yuridis dengan mengupas perkara berdasarkan hukum positif menyatakan dakwaan kedua yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 terpenuhi unsur tindak pidananya. Dengan penuh keyakinan maka Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana pelatihan kerja selama 6 bulan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment