Image of TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PASAL 480 AYAT (1) KUHP TERHADAP PENADAH BERUPA PENERIMA GADAI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG Nomor : 432/Pid.B/2020/PN. Bdg

TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PASAL 480 AYAT (1) KUHP TERHADAP PENADAH BERUPA PENERIMA GADAI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG Nomor : 432/Pid.B/2020/PN. Bdg



Konsistensi penegakan hukum menjadi penting untuk diterapkan dan hukum pidana sebagai hukum publik bertujuan untuk mengatur interaksi masyarakat agar sesuai dengan pengaturan hukum itu sendiri, bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang sifatnya adalah pelanggaran hukum pidana disebut kejahatan. Salah satu kejahatan yaitu penadahan kendaraan bermotor yang didapat dari kejahatan pencurian, hal tersebut melanggar peraturan yang tercantum dalam Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan, kemudian ada suatu putusan Pengadilan Negeri Bandung mengenai hal ini. Sehingga bagaimanakah penerapan hukum Pasal 480 ayat (1) KUHP terhadap penerima penadahan berupa penerima gadai dan daya guna pemidanaan terhadap pelaku penadahan dalam dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 432/Pid.B/2020/PN.Bdg. karena itu penelitian ini di teliti.
Spesifikasi penelitian ini ialah, deskriftif, kemudian jenis penelitian adalah yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku (statute approach). Pendekatan perudang-undangan digunakan untuk mengetahui apakah permasalahan yang diteliti terdapat harmonisasi atau sinkronisasi terhadap asas dan peraturan hukum secara horizontal maupun vertical. Teknik penelitian data dilakukan untuk mengumpulkan data yang dapat dilakukan dengan cara studi dokumen (study of document), studi literatur (study of literature) dan pengamatan (observation). Metode analisis data yaitu data yang diperoleh dalam penelitian ini, dianalisis secara kualitatif yang artinya data diukur secara tidak langsung untuk data deskriptif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama bahwa penerapan hukum Pasal 480 ayat (1) KUHP terhadap penerima penadahan berupa penerima gadai dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 432/Pid.B/2020/PN.Bdg. adalah suatu konsistensi penegakan hukum terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk diterapkan, dalam hal ini kualifikasi tindak pidana pelaku melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang penadahan (heling), karena termasuk kepada salah satu unsur dari tindak pidana penadahan. Dan Pengadilan Negeri Bandung dalam Putusan Nomor 432/Pid.B/2020/PN.Bdg, terhadap terdakwa Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penadahan. Kemudain terhadap permasalahan kedua, daya guna pemidanaan terhadap pelaku penadahan dalam Putusan Nomor 432/Pid.B/2020/PN.Bdg berdasarkan pada ketentuan yang berlaku maka, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan berat ringannya putusan berupa pemidanaan, sehuingga putusan yang dijatuhkan dilakukan secara obyektif dapat diterima dan memenuhi rasa keadilan. Dengan memperhatikan bukti-bukti dalam persidangan dan pertimbangan yuridis maka, dalam perkara Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 432/Pid.B/2020/PN.Bdg. Majelis Hakim dapat memutuskan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan, dan dijatuhkan hukuman tahanan 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment