Record Detail
Advanced Search
KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH BERDASARKAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM (Studi Kasus Antara Ahli Waris Enok Djulaeha Dan Karel Thomas)
Tanah adalah salah satu anugerah yang berharga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa pada umat manusia, karena memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Kepentingan tanah bagi masyarakat sangat berhubungan erat dengan hak-hak yang dimiliki oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Setiap kepemilikan, kebendaan harus dilengkapi dengan tanda bukti kepemilikannya, termasuk kepemilikan tanah harus dilengkapi dengan alat bukti yuridis. Meskipun sudah jelas mengenai kepemilikan hak atas tanah tersebut, terkadang dapat pula dipermasalahkan di masyarakat sehingga memerlukan pembuktian untuk kepastian hukum dan perlindungan hukum seperti dalam kasus yang akan diteliti dalam skripsi ini.
Spesifikasi dari penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan jenis penelitin yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan studi dokumen, studi literatur, wawancara, dan pengamatan. Metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif, sehingga penelitian ini mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama adalah Perjanjian yang dilakukan oleh para pihak dapat memberikan kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah berdasarkan perjanjian sewa menyewa secara lisan dan pengaruh terhadap kekuatan pembuktian. Permasalahan kedua ialah permasalahan yang terjadi dalam kasus ini memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang terikat perjanjian sewa menyewa diwujudkan melalui Putusan Pengadilan Negeri.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|