Record Detail
Advanced Search
ENERAPAN AJARAN PENYERTAAN (DEELNEMING) DAN CONCURSUS REALIS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 113 K/Pid.Sus/2020
Korupsi secara sistemik merupakan bentuk kesewenang-wenangan penguasa
yang merusak moral, karena dampak yang ditimbulkan dapat merugikan negara
maupun rakyat, maka dalam konteks ini penanganannya juga harus dengan model
yang luar biasa pula, agar penanganan tidak menimbulkan dampak sosial yang luar
biasa yang dilakukan oleh segenap oknum pejabat negara di negeri ini. Oleh
karenanya, jika disimpulkan mengenai yang dapat dipertanggung-jawabkan dan
menjadi subjek hukum tindak pidana korupsi adalah manusia atau perorangan,
pegawai negeri dan suatu badan atau korporasi. Berbicara tindak pidana korupsi
merupakan perbuatan pidana yang di dalamnya dilakukan secara bersama-sama dan
berdiri sendiri serta terdapat beberapa perbuatan pidana, yang dalam hukum pidana
termasuk ajaran penyertaan sebagai orang yang melakukan tindak pidana Pasal 55
KUHP dan beberapa perbuatan pidana Pasal 65 KUHP.
Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yang
bersifat deskriptif dalam hal ini objek yang di teliti penerapan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan Pasal 65 KUHP, dengan jenis penelitian yuridis normatif. Data yang
digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier,
menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus
yaitu Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 113 K/Pid.Sus/2020.
Serta metode analisis data yang dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini, terhadap permasalahan yang pertama adalah
pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang memenuhi
ajaran penyertaan Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan concursus realis Pasal 65 KUHP
dalam Putusan MA RI Nomor 113 K/Pid.Sus/2020. Dalam permasalahan yang
kedua untuk mengetahui daya guna pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana
korupsi dalam Putusan MA RI Nomor 113 K/Pid.Sus/2020. Menurut doktrin semua
unsur pasal tersebut haruslah dibuktikan terlebih dahulu secara jelas, untuk
menentukan pertanggungjawaban pidana dan daya guna pidana yang dijatuhkan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|