Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PERDAMAIAN DALAM KEPAILITAN PT HARMAS JALESVEVA SELAKU DEBITOR DALAM PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU (Studi Kasus Putusan Nomor:02/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst)
Penelitian ini dilakukan karena ketertarikan terhadap dunia kepailitan dan PKPU yang dinamis. Pelaksanaan pailit dan PKPU diatur oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Akan tetapi, pada praktiknya selalu mengalami perkembangan yang signifikan sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian ini. Proses kepailitan PT Harmas Jalesveva menjadi objek penelitian karena pada prosesnya PT Harmas Jalesveva dalam skema kepailitannya menawarkan rencana perdamaian dan melakukan upaya hukum kasasi. Skema pailit yang terjadi adalah karena dibatalkannya perjanjian perdamaian yang telah dilalui pada skema PKPU sebelumnya sehingga diharapkan dapat memberikan sajian yang komprehensif antara pailit dan PKPU. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami fungsi perdamaian dalam kepailitan dan PKPU, mengetahui dan memahami gambaran mengenai proses penyelesaian perkara kepailitan akibat dari permohonan pembatalan perdamaian PT Harmas Jalesveva yang dihomologasi, serta untuk mengetahui dan memahami akibat hukum pembatalan perdamaian bagi para pihak dalam kepailitan.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, kemudian jenis penelitiannya yuridis normatif dengan metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data yang digunakan di dalam penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dengan teknik pengumpulan data studi dokumen (study of document) dan studi literatur (study of literature). Kemudian menggunakan analisis data secara kualitatif artinya tidak menggunakan rumus matematis maupun data statistis.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa fungsi perdamaian dalam Kepailiatan dan PKPU sebagai suatu sarana bagi debitor untuk menawarkan rencana perdamaian yang disusun oleh debitor beserta kuasanya bila diperlukan turut serta ahli dalam membuat rencana perdamaian yang optimal untuk ditawarkan kepada para kreditor. Proses penyelesaian kepailitan PT Harmas Jalesveva yang dihasilkan akibat dibatalkannya perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Majelis Pemutus dalam PKPU tidak dapat ditawarkan lagi suatu proposal perdamaian, maka dalam tahapan kepailitan ini dilanjutkan diadakannya rapat pencocokan piutang ,rapat kreditor, membuat daftar pembagian penutup serta melakukan pembagian hingga langkah rehabilitasi dan pembubaran sebagai bagian dari tugas kurator dalam rangka melakukan pemberesan. Akibat Pembatalan Perjanjian Perdamaian Yang Telah Dihomologasi maka demi hukum Debitor dinyatakan Pailit.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|