Image of TINJAUAN HUKUM TERHADAP AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH (MMq) ATAS TRANSAKSI PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH PADA BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) SYARIAH CABANG BANDUNG BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

TINJAUAN HUKUM TERHADAP AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH (MMq) ATAS TRANSAKSI PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH PADA BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) SYARIAH CABANG BANDUNG BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA



Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang semakin meningkat menyebabkan konsumsi juga ikut meningkat. Setiap orang pasti menginginkan memiliki rumah sendiri, akan tetapi harga rumah diperkotaan menjadi sangat mahal seiring pesatnya pembangunan. Hal ini menyebabkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah (PKR) menjadi pilihan alternatif. Skripsi ini memaparkan penerapan akad Musyarakah Mutanaqishah di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bandung. Dalam Penelitian ini penulis meneliti konstruksi transaksi pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah di BTN Syariah berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia dan meneliti penerapan akad Musyarakah Mutanaqishah dalam pembiayaan kepemilikan rumah pada BTN Syariah Cabang Bandung.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, karena bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai fakta-fakta berupa bahan data-data dengan bahan primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan sekunder perupa pendapat ahli dan karya ilmiah, dan bahan tertier berupa artikel dan sumber dari internet. Peneliti melakukan pendekatan yuridis normative, yaitu mengkaji dan menguji data sekunder dengan bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan terutama berpedoman pada peraturan yang berdasarkan pada Hukum Islam dan Hukum Positif yang berlaku di Indonesia dan wawancara dengan pihak BTN Syariah Cabang Bandung.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa pada PKR terdapat ketidaksesuaian antara dasar aturan dengan implementasi di lapangan. Pelaksanaan akad musyarakah mutanaqishah pada pembiayaan kepemilikan rumah di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Cabang Bandung pada prinsipnya telah mengikuti fatwa DSN MUI. Namun, terdapat ketidaksesuaian yang dilakukan oleh bank yaitu setelah selesainya pelunasan penjualan tidak melakukan pengalihan objek kepada nasabah. Tetapi penerapan ijarah telah sesuai karena ditemukan bahwa sewa yang dilakukan nasabah adalah terhadap barang hasil musyarakah dan bukan milik sendiri. Pencatuman nama nasabah dalam sertifikat juga dilakukan untuk memudahkan proses balik nama dan menghindari biaya ganda. Diharapkan kedepannya terdapat peraturan yang lebih jelas dan memudahkan penerapan prinsip Syariah, tidak hanya bagi prinsip konvensional saja.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment