Image of PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA SINEMATOGRAFI DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN MELALUI INTERNET DITINJAU DARI UU Nomor 28 Tahun 2014 TENTANG HAK CIPTA

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA SINEMATOGRAFI DARI TINDAKAN PEMBAJAKAN MELALUI INTERNET DITINJAU DARI UU Nomor 28 Tahun 2014 TENTANG HAK CIPTA



Karya sinematografi merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi UU Hak Cipta. Pembajakan terhadap karya ini melalui internet merugikan berbagai pihak, sehingga karya itu perlu dilindungi. Penulis meneliti perlindungan terhadap karya tersebut dengan tujuan untuk menganalisa dan mengetahui perlindungan hukum terhadap karya sinematografi dari tindakan pembajakan melalui internet. Selain itu, untuk menganalisa dan mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan terhadap tindakan pembajakan karya sinematografi melalui internet.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat perlindungan hukum terhadap karya sinematografi dari tindakan pembajakan melalui internet. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap karya sinematografi dari tindakan pembajakan melalui internet mencakup perlindungan hukum yang bersifat preventif dan yang bersifat represif, sesuai ketentuan UU Hak Cipta. Perlindungan hukum preventif, antara lain: adanya pengakuan terhadap karya sinematografi sebagai salah satu ciptaan; adanya pengakuan terhadap hak moral dan hak ekonomi pemegang hak cipta; adanya ketentuan yang mengatur masa berlaku hak ekonomi; serta adanya ketentuan yang mengatur konten hak cipta dalam teknologi informasi dan komunikasi. Perlindungan hukum yang bersifat represif mencakup perlindungan berdasarkan hukum perdata, antara lain adanya pengaturan mengenai hak hukum pemegang hak cipta untuk mengajukan gugatan ganti kerugian. Perlindungan berdasarkan hukum pidana tampak dengan adanya pengaturan mengenai ketentuan pidana dalam Pasal 112 - Pasal 120. Ketentuan pidana itu juga dapat diberlakukan dalam pembajakan karya sinematografi melalui internet. Upaya-upaya yang dapat dilakukan terhadap pembajakan karya sinematografi mencakup upaya preventif dan upaya represif. Upaya preventif, antara lain: melakukan sosialisasi terhadap UU Hak Cipta; mengawasi pembuatan dan penyebarluasan konten pelanggaran hak cipta; melakukan kerja sama dan koordinasi dalam pencegahan pembuatan dan penyebarluasan konten pelanggaran hak cipta; melakukan pengawasan terhadap tindakan perekaman dengan menggunakan media apa pun terhadap ciptaan dan produk hak terkait di tempat pertunjukan; dan menutup sebagian atau seluruh konten yang melanggar hak cipta dalam sistem elektronik. Upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum hak cipta. Upaya yang ditempuh, antara lain melalui gugatan secara perdata ke Pengadilan Niaga dan penegakan ketentuan pidana dalam UU Hak Cipta.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment