Image of TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAPUSNYA TANGGUNG JAWAB TERBATAS PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERDASARKAN PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 96/PDT.G/2017/PN.JKT.SEL

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI HAPUSNYA TANGGUNG JAWAB TERBATAS PEMEGANG SAHAM PERSEROAN BERDASARKAN PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VEIL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 96/PDT.G/2017/PN.JKT.SEL



Perseroan Terbatas (PT) selaku organisasi usaha berbadan hukum memiliki kedudukan yang setara dengan manusia di hadapan hukum. Hal ini dilandasi dengan kebolehannya untuk melakukan perbuatan hukum dan dapat juga ditutut pertanggungjawabannya atas tindakan yang dilakukan atas nama suatu perseroan. RUPS, direksi dan dewan komisaris selaku organ PT memiliki andil yang besar dalam pengambilan kebijakan (policy) oleh perseroan. Ketiganya berperan aktif dalam menentukan tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh perseroan. ketiganya memiliki kewajiban untuk bertanggungjawab atas kerugian yang diperoleh atas tindakan hukum yang dilakukan oleh perseroan yang pada gilirannya membawa tanggungjawab terbatas (limited liability) bagi para pemegang saham, anggota direksi dan komisaris, yaitu sebesar saham yang dimasukannya kedalam perseroan tersebut sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007. Akan tetapi, dalam hal-hal tertentu, tidak tertutup kemungkinan hapusnya tanggungjawab perseroan terbatas tersebut melalui prinsip piercing the corporate veil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan piercing the corporate veil dalam peraturan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta mengetahui pengaturan prinsip piercing the corporate veil dalam kaitannya dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 96/Pdt.G/2017/Pn.Jkt.Sel.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data-data sekunder yang dibutuhkan yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang terkait dengan permasalahan.Hasil penelitian disajikan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah yang dibahas.
Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, tanggung jawab pemegang saham (RUPS) pada prinsipnya adalah bersifat terbatas pada saham yang dimiliki. Akan tetapi, apabila dapat dibuktikan bahwa telah terjadi pembauran harta kekayaan pribadi pemegang saham dengan harta kekayaan perseroan, maka tanggung jawab terbatas tersebut akan berubah menjadi tanggung jawab tidak terbatas atau tanggung jawab pribadi. Sementara untuk studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 96/Pdt.G/2017/Pn.Jkt.Sel, prinsip piercing the corporate veil berlaku terhadap pemegang saham PT akibat tindakannya menggunakan kekayaan perseroan untuk kepentingan pribadi yang mengakibatkan PT yang dikelolanya tidak memiliki dana cukup untuk membayar utangnya sehingga mengakibatkan wanprestasi.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment