Record Detail
Advanced Search
Wanprestasi dalam perjanjian jual beli produk Air Conditioner (AC) antara PT. Wahyubangun Bumi Bersama dengan PT. Cipta Sejahtera Lestari dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata (Studi kasus putusan PN. Jakarta Utara Nomor. 781/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr.
Setiap perjanjian dibuat untuk kepentingan para pihak yang terkait. Perjanjian yang sah menimbulkan hak dan kewajiban dan mengikat pihak-pihak yang terkait di dalamnya. Hal ini bertujuan agar perjanjian sesuai dengan kesepakatan. Penulis melakukan penelitian, dengan tujuan untuk mengetahui perjanjian jual beli produk Air Conditioner (AC) dihubungkan dengan syarat sahnya perjanjian selain itu untuk mengetahui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus wanprestasi dalam jual beli produk Air Conditioner (AC) dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata
Dalam melakukan penelitian penulis menggunakan penelitian deskriptif yaitu penelitian yang menggambarkan dan menganalisis secara sistematis, faktual dan akurat mengenai perjanjian jual beli produk Air Conditioner (AC) antara PT. Wahyubangun Bumi Bersama dengan PT. Cipta Sejahtera Lestari. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen atau studi kepustakaan, dan analisis data menggunakan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan; pertama, perjanjian jual beli produk Air Conditioner (AC) dihubungkan dengan syarat sahnya perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata telah terpenuhi, yaitu sepakat mereka yang mengikat dirinya, kecakapan untuk membuat perjanjian, suatu hal tertentu, suatu sebab yang halal sehingga perjanjian jual beli Air Conditioner (AC) antara PT. Wahyubangun Bumi Bersama dengan PT. Cipta Sejahtera Lestari sah dan mempunyai kekuatan hukum. Kedua, putusan Pengadilan Negerti Jakarta Utara terkait dengan kasus wanprestasi dalam jual beli produk Air Conditioner (AC) dihubungkan dengan Buku III KUH Perdata sudah tepat sesuai dengan fakta dan bukti di dalam persidangan. Dalam pelaksanaan perjanjian jual beli Air Conditioner (AC) telah terbukti bahwa PT. Cipta Sejahtera Lestari melakukan wanprestasi dikarenakan gagalnya PT. Cipta Sejahtera Lestari tidak memenuhi seluruh kewajibannya. Sebelum melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara PT. Wahyubangun Bumi Bersama telah memberikan somasi terlebih dahulu kepada PT. Cipta Sejahtera Lestari, namun PT. Cipta Sejahtera Lestari tidak memenuhi kewajibannya, PT. Cipta Sejahtera Lestari diwajibkan membayar kerugian berupa kehilangan pendapatan usaha ditambah denda sebesar Rp. 264.496.741,- (dua ratus enam puluh empat juta empat ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah) dan bunga (interessen) sebesar 6% per tahun dikalikan Rp. 264.496.741,- (dua ratus enam puluh empat juta empat ratus sembilan puluh enam ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah).
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|