Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI DAN MERTUA TERHADAP SUAMI DIHUBUNGKAN DENGAN AJARAN PENYERTAAN MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR (243/PID.B/2017/ PN.BDG)

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI DAN MERTUA TERHADAP SUAMI DIHUBUNGKAN DENGAN AJARAN PENYERTAAN MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR (243/PID.B/2017/ PN.BDG)



Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi dalam masyarakat. Korban kekerasan biasanya dari pihak perempuan atau isteri dan anak. Namun dalam kondisi-kondisi tertentu, suami juga bisa jadi pihak korban.penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor. 243/Pid.B/2017/PN.BDG. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal: pertama, untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana yang terjadi pada kasus kekerasa psikis dalam lingkup rumah tangga dengan dihubungkan ajaran penyertaan pada putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 243/Pid.B/2017/PN.Bdg. dan yang kedua, untuk mengetahui tindak pidana yang dihubungkan dengan ajaran penyertaan di dalam Pasal 55 dan 56 KUHPidana yang ikut melakukan tindak penyertaan yakni Terdakwa I Ella Jauvani Sagala dan Terdakwa II Mertuanya Elfian Sori Sagala, bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam kasus kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga pada putusan Nomor 243/Pid.B/2017/PN.BDG. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data berupa data sekunder. Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu bahwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 243/Pid.B/2017/ PN Bdg bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Daya guna pidana dalam Putusan Pengadilan tersebut masih dinilai kurang berdaya guna karena di dalam pelaksanaannya sering kali tidak terpenuhinya efek jera dan rasa keadilan yang menjadi tujuan pemdanaan itu sendiri, maksud dari rasa keadilan di sini adalah keadilan bagi pihak korban yang dirugikan secara psikisnya yang terganggu karena tindakan dari kedua terpidana selaku Istri Ella Jauvani dan Mertua Elfian Sori Sagala.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment