Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBERIAN IZIN POLIGAMI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 Tahun 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TULUNGAGUNG NOMOR 1452/Pdt.G/2019/PA.TA
Asas Perkawinan menurut Pasal 3 ayat 1 UU Perkawinan adalah asas monogami. Asas monogami ini bersifat terbuka, dalam artian hanya apabila dikehendaki oleh yang bersangkutan (suami-istri), maka poligami dapat terjadi. Poligami dilakukan harus berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan disertai persyaratan yang ketat. Poligami diatur dalam Pasal 4 sampai 5 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) serta pada Pasal 55 sampai Pasal 59 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memberikan izin poligami berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 1452/Pdt.G/2019/PA.TA. dan untuk mengetahui akibat hukum terhadap poligami dihubungkan dengan UU Perkawinan dan KHI.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif analitis, yaitu menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 1452/Pdt.G/2019/PA.TA. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan izin poligami terhadap Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor 1452/Pdt.G/2019/PA.TA. yaitu berdasarkan UU Perkawinan dan KHI majelis hakim mengategorikan Termohon sebagai orang yang memiliki penyakit yang susah disembuhkan dengan demikian maka syarat alternatif sudah terpenuhi dan syarat kumulatif yaitu terpenuhinya syarat adanya persetujuan Termohon dan adanya kepastian suami mampu menjamin keperluan hidup istri-istri dan anak-anak. juga telah terpenuhi. Selain itu juga hakim berpendapat bahwa Pemohon telah memenuhi syarat adanya kesanggupan berlaku adil dan jaminan berlaku adil sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan KHI, serta terpenuhinya syarat adanya persetujuan Termohon yang ditetapkan oleh UU Perkawinan dan KHI. Akibat hukum terhadap poligami menurut UU Perkawinan dan KHI yaitu terhadap a.) Hubungan antara suami dan istri-istri yaitu menimbulkan hak dan kewajiban, b.) Terhadap anak yaitu terkait asal-usul anak UU Perkawinan dan KHI mengenal anak sah dan anak luar kawin., dan Terhadap harta kekayaan yaitu dibagi menjadi dua yaitu harta bawaan dan harta bersama.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|