Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR: 382/PID.SUS/2020/PN.BDG.
Tindak pidana narkotika yang sejak lama menjadi musuh bangsa kini kian mengkhawatirkan bangsa-bangsa beradab hingga saat ini. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 382/Pid.Sus/2020/PN.Bdg. bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Penyalahgunaan Narkotika Golongan I”. Oleh karena itu, permasalahan narkotika sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Fokus di dalam penelitian ini adalah mengenai penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana narkotika dan mengenai pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana dalam tindak pidana narkotika, kemudian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dan bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana dalam Putusan Pengadilan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yang meliputi spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif (descriptive research), jenis penelitian ini menggunakan yuridis normatif, metode pendekatan adalah pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan, teknik pengumpulan data penulis menggunakan teknik studi literatur dan studi dokumentasi, metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif, yakni analisis data dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis, tidak tumpang tindih dan efektif, sehingga memudahkan interpretasi data dan pemahaman hasil analisis.
Hasil penelitian pertama adalah bahwa penerapan hukum pidana materiil terhadap terdakwa dalam putusan telah tepat, yakni terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana bahwa adanya perbuatan (mencocoki rumusan delik), melawan hukum dan tidak ada alasan pembenar, dan selaras dengan teori kepastian hukum bahwa pasal yang didakwakan sudah jelas mengatur tentang perbuatan terdakwa. Sedangkan hasil penelitian kedua bahwa pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap perkara ini telah tepat karena sesuai dengan teori gabungan yang dipergunakan oleh majelis hakim dengan melihat keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan dan alat-alat bukti karena teori ini berusaha untuk menciptakan keseimbangan antara unsur pembalasan dengan tujuan memperbaiki pelaku kejahatan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|