Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN PINJAMAN UANG YANG BERMASALAH DENGAN PERJANJIAN DIBUAT DI BAWAH TANGAN PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM DANAKITA DI KABUPATEN TABANAN BALI
Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali adalah salah satu koperasi unit simpan pinjam yang memberikan fasilitas berupa pinjaman uang kepada anggotanya baik dalam skala besar maupun dalam skala kecil. Persyaratan permohonan pinjaman uang yang tidak terlalu rumit menyebabkan mudahnya pemberian pinjaman uang kepada anggota peminjam/debitur yang cenderung akan menjadi permasalahan. Permasalahan akan terlihat seperti pada pembayaran angsuran. Hal ini dapat disebabkan karena kondisi ekonomi dari anggota peminjam/debitur yang semakin hari semakin menurun karena banyaknya kebutuhan yang perlu didahulukan sehingga diperlukan penyelesaian untuk memecahkan masalah ini. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pinjaman uang yang dibuat di bawah tangan pada Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali, serta mengetahui dan menganalisis mekanisme penyelesaian pinjaman uang yang bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali.
Metode penelitian yang digunakan yakni dengan spesifikasi penelitian deskriptif dengan jenis penelitian normatif. Selanjutnya metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang diperlukan untuk penulisan skripsi ini dikumpulkan melalui studi dokumen (study of document) dan studi wawancara (interview) dengan analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama adalah bahwa hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian pinjaman uang yang dibuat di bawah tangan pada Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali yang diatur dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor KA-051241/KRD/I/2020 telah sesuai dengan ketentuan dalam hukum positif sebagaimana yang tercantum dalam KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kemudian hasil penelitian terhadap permasalahan kedua adalah mekanisme penyelesaian pinjaman uang yang bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali dilakukan dengan mengacu pada Pasal 19 Keputusan Pengurus KSP Danakita Nomor 001.06.2016 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Usaha mengenai Penanganan Pinjaman Bermasalah. Meskipun terdapat beberapa upaya penyelesaian pinjaman uang yang bermasalah, namun hingga saat ini Koperasi Simpan Pinjam Danakita di Kabupaten Tabanan Bali lebih memprioritaskan penyelesaian pinjaman uang yang bermasalah dengan mekanisme non-litigasi khususnya melalui negosiasi.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|