Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PT RAMAYANA LESTARI SENTOSA TBK DI DEPOK DITINJAU DARI UNDANG – UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19, akibat dari wabah ini beberapa perusahaan mengalami kerugian, salah satunya yaitu PT Ramayana Lestari Sentosa TBK. Dikarenakan perusahaan dalam kondisi merugi, PT Ramayana Lestari Sentosa TBK melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk di Depok sudah sesuai dengan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui akibat hukum dari pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja di PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk di Depok
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Adapun sumber data yang digunakan yaitu, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data secara library reseacrh (studi kepustakaan) dan menganalisis data secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret yang dihadapi.
Penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Ramayana Lestari Sentosa TBK di Depok tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dalam Pasal 136 ayat 1 dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja dapat dilaksanakan apabila sudah dilakukan musyawarah yang mencapai mufakat. Pemutusan hubungan kerja ini menimbulkan akibat hukum bagi pekerja diantaranya adalah uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, hal ini terdapat dalam Pasal 164 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Sedangkan ketentuan mengenai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak diatur dalam Pasal 156.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2021 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|