Record Detail
Advanced Search
PENERIMAAN PAJAK HOTEL DI DAERAH KABUPATEN SUBANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Pajak Hotel merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan
penerimaannya dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu sumber
pembiayaan pembangunan. Penerimaan pajak Hotel di Kabupaten Subang
didasarkan kepada Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah. Sistem penerimaan Pajak Hotel dilakukan secara Self
Assesment System sebagai suatu sistem pemungutan pajak yang memberikan
kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibannya
dibidang perpajakan. Dalam kenyataannya, tingkat kesadaran Wajib Pajak Hotel
dalam membayar Pajak Hotel masih rendah. Penerimaan daerah dari Pajak Hotel di
Kabupaten Subang belum sepenuhnya tercapai. Hal ini disebabkan realisasi Pajak
Hotel tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Berdasarkan hal tersebut
maka perlu dikaji tentang upaya pemerintah Kabupaten Subang dalam
melaksanakan pemungutan Pajak Hotel, hambatan yang dihadapi serta penerapan
sanksi terhadap Wajib Pajak Hotel yang tidak mematuhi ketentuan Pajak Daerah.
Penulisan tesis ini menggunakan metode pendekatan secara yuridis normatif
dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, dilanjutkan dengan metode
pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan perbandingan. Dengan
metode tersebut penulis menganalisa permasalahan dari sudut hukum berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang ada dan juga menelaah fakta-fakta yang terjadi
dalam beberapa permasalahan dengan berpedoman kepada aspek hukum.
Tidak optimalnya penerimaan daerah dari Pajak Hotel salah satunya terjadi
akibat dari ketidak patuhan Wajib Pajak Hotel dalam melakukan pembayaran Pajak
Hotel, sehingga diperlukan kebijakan penerapan sanksi dari Pemerintah Kabupaten
Subang yang didasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu juga, Pemerintah Kabupaten Subang perlu untuk menerapkan kebijakan
yang inovatif guna mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penerimaan
Pajak Hotel. Kebijakan penerapan sanksi terhadap Wajib Pajak Hotel serta langkah
inovatif Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berupa alat tapping box perlu
dilakukan dalam upaya untuk memenuhi serta meningkatkan target capaian
penerimaan daerah dari Pajak Hotel sebagai salah satu sumber Penerimaan Daerah.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB : Bandung., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Master Theses
|