Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI KORPORASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 1292/Pid.B/LH/2019/PN.Bdg
Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup khususnya mengenai tindak pidana melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin yang diatur dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pembuangan limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1292/Pid.B/LH/2019/PN.Bdg salah satunya adalah dengan telah terpenuhinya unsur subjektif maupun objektif dalam Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sistem pertanggungjawaban pidana bagi kooporasi yang melakukan tindak pidana lingkungan hidup, unsur subyektif dan obyektif dalam Pasal 104 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang PPLH terhadap kesalahan dan perbuatan oleh korporasi dan daya guna penjatuhan sanksi pidana terhadap korporasi. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa permasalahan diatas.
Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis-kualitatif yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, penelitian ini dilakukan secara deskriptif yang meliputi isi dan struktur hukum positif di Indonesia dengan menggunakan sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga menggunakan dua metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penelitian dari permasalahan diatas yaitu penerapan sistem pertanggungjawaban pidana, unsur subjektif dan objektif Pasal 104 UU No 32 Tahun 2009 tentang PPLH, dan daya guna penjatuhan sanksi pidana bagi PT. MULTI KARYA PERKASA sebagai korporasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang PPLH yang dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 1292/Pid.B/LH/2019/Pn.Bdg masih banyaknya kekurangan, hal tersebut terbukti dari keterangan para saksi dalam putusan yang diteliti oleh penulis.
Kata kunci: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Unsur Subjektif dan Objektif Pasal 104 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 Tentang PPLH, Daya Guna Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Korporasi.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|