Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS WANPRESTASI PIHAK KEDUA TERHADAP PT. FIF DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 1243 KUH PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA DALAM PUTUSAN PERKARA NOMOR 259/PDT/2018/PT.BDG
Dalam situasi seperti ini, masyarakat perseorangan maupun lembaga atau instansi mengalami kesulitan ekonomi, sehingga mereka berlomba-lomba untuk melakukan perjanjian pinjam-meminjam baik dengan bank atau non bank. Setiap perjanjian yang dibuat, disepakati oleh kedua belah pihak antara debitur dan kreditur. Namun tak jarang pihak Kreditur yang paling sering mengalami kerugian karena pihak Debitur yang lalai atau tidak memenuhi kewajibannya untuk memenuhi prestasi, perbuatan itu disebut juga dengan wanprestasi. Maka dari itu untuk menjamin keamanan/perlindungan, kreditur mensyaratkan adanya suatu jaminan yang harus dipenuhi oleh Debitur jika ia ingin mendapatkan pinjaman/tambahan modal (berupa kredit) tersebut baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek. Salah satu lembaga jaminan yang dikenal dalam sistem hukum jaminan di Indonesia adalah lembaga jaminan fidusia. Fidusia yang berarti penyerahan hak milik atas dasar kepercayaan memberikan kedudukan kepada debitur untuk tetap menguasai barang jaminan, walaupun hanya sebagai peminjam pakai untuk sementara waktu atau tidak lagi sebagai pemilik. Namun masih saja ada pihak Debitur yang tidak mengindahkan perjanjian walaupun sudah dibebani dengan Akta dan Sertifikat Jaminan Fidusia, sebagai contoh dapat dilihat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 259/PDT/2018/PT.BDG yang mana Sdr. Misari Permana telah melakukan Wanprestasi terhadap Jaminan Fidusia, tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Wanprestasi Pihak Kedua (Debitur) terhadap PT. FIF jika dihubungkan dengan Pasal 1243 KUHPerdata dan Undang-Undang Jaminan Fidusia khususnya dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 259/PDT/2018/PT.BDG.
Untuk mengetahui pertanggungjawaban wanprestasi terhadap jaminan fidusia tersebut, maka metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data berupa data sekunder. Data yang telah terkumpul dalam dalam penelitian ini disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan, yaitu bahwa pertanggungjawaban Wanprestasi terhadap jaminan fidusia dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 259/PDT/2018/PT.BDG dilakukan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Bandung menyatakan bahwa Penggugat terbukti telah melanggar Pasal 1243 KUHPerdata, dan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang jaminan Fidusia. Namun yang dicantumkan dalam Putusan hanya melanggar Pasal 1243 KUHPerdata saja atau disebut juga wanprestasi.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|