Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMEDANG NOMOR 225/PID.SUS./2017/PN.SMD
Pembicaraan tentang anak dan perlindungannya tidak akan pernah berhenti sepanjan sejarah kehidupan, karena anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generai yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Dalam putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 225/PID.SUS./2017/PN.SMD dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang di lalukan oleh Terdakwa RAHMAT ALIAS DAGE ALIAS EGA BIN ANANG SUMPENA maka, penulis ingin mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan ancaman pidana dalam tidak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentanng perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan penerapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 225/PID.SUS./2017/PN.SMD.
Spesifikasi penelitian yang penulis lakukan adalah bersifat penelitian deskriptif (descriptive research). Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan cara studi literature (study of literature) dan selanjutnya data yang diperoleh dalam penelitian ini, dianalisis dengan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil dari penelitian pertama menunjukkan bahwa pengaturan ancaman pidana terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam pasal 76 E Jo. 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak yang terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 225/PID.SUS./2017/PN.SMD kepada Terdakwa baik penuntut umum maupun Hakim tidak menuntut dan menjatuhkan ancaman pidana yang maksimal. Sedangkan hasil dari penelitian kedua menunjukan bahwa penerapan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dalam Putusan Pengadilan Negeri Sumedang Nomor 225/PID.SUS./2017/PN.SMD sudah tepat yaitu dengan ancaman pidana dirumuskan di dalam pasal 76 E Jo. 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|