No image available for this title

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN ANAK DI BAWAH UMUR SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN KEMATIAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN ANAK DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 34/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BDG



Penjatuhan pidana pada anak dalam upaya pemberantasan kenakalan anak yang dikatergorikan sebagai kejahatan, sangatlah sulit dalam pelaksanaanya, dikarenakan pada dasarnya anak tidak dapat dipertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum tetapi dengan pembatasan usia yang diatur dalam undang-undang sehingga anak sudah dapat dipertanggungjawabkan perbuatanya. Tindak pidana penganiayaan semakin marak dalam kalangan anak di Indonesia, oleh karena hal tersebut secara otomatis semakin buruk generasi penerus bangsa. Dalam dewasa ini, seorang anak yang sudah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian diakarenakan kekesalanya terhadap temanya, sebagai contoh dapat dilihat dalam putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 34/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BDG yang mana terdakwa dalam tindak pidana penganiayaan ialah Wanda Sopian selaku anak yang belum berumur 18 (delapan belas) tahun, tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pertanggungjawaban pidana serta perlindungan anak dalam upaya pemberantasan kenakalan remaja khususnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 34/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BDG.
Untuk mengetahui pelaksanaan pertanggungjawaban dari tindak pidana yang anak lakukan serta perlindungan yang anak dapatkan dalam proses persidangan tersebut, maka metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan sumber data berupa data sekunder. Data yang telah terkumpul dalam penelitian ini disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan, yaitu bahwa pertanggungjawaban serta perlindungan anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 34/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BDG dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka pelaksanaan sanksi pidana terhadap Wanda Sopian sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment