Record Detail
Advanced Search
KEBIJAKAN PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DALAM PERLUASAN MAKNA ZINAH PASAL 417 RUU-KUHP DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM PIDANA
Indonesia saat ini tengah berlangsung usaha memperbaharui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) salah satu upaya pembaharuan hukum yaitu dengan memperluas makna zinah, dewasa ini banyak sekali kasus hubungan seksual (persetubuhan) di luar pernikahan yang dilakukan oleh kedua pelaku yang tidak terikat pernikahan dengan kata lain lajang dan gadis. Oleh karena itu, adanya suatu perhatian atau antisipasi dari pemerintah untuk merancang suatu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai hal tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut tujuan penelitian pertama adalah untuk mengetahui penetapan dasar kebijakan diperluasnya tindak pidana zinah dalam Pasal 417 Rancangan Undang–Undang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP) dan untuk mengetahui nilai–nilai yang dilindungi dengan diperluasnya makna tindak pidana zinah dalam Pasal 417 Rancangan Undang–Undang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (RUU-KUHP).
Permasalahan di atas diteliti dengan menggunakan metode-metode sebagai berikut, spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif, jenis penelitian yuridis normatif, menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kebijakan, serta metode analisis data yang dilakukan adalah secara normatif kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama adalah dengan berorientasi pada kebijakan (policy-oriented approach) dan sekaligus pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach), dikriminalisasinya perbuatan zinah terhadap pria yang tidak terikat dalam perkawinan dan wanita yang tidak terikat dalam perkawinan dapat memberikan perlindungan masyarakat dan nilai-nilai yang terganggu yang mana hal ini berkaitan dengan politik kriminal, karena politik kriminal yang merupakan usaha-usaha rasional dari masyarakat untuk menanggulangi kejahatan merupakan salah satu bentuk “social defence”, sedangkan untuk permasalahan kedua diperluasnya makna zinah yaitu dengan mengkriminalisasi perbuatan zinah yang dilakukan oleh pria dan wanita yang tidak terikat pada perkawinan hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan untuk menjaga nilai-nilai agama dan kesusilaan masyarakat Indonesia.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|