Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS KRIMINOLOGIS TERHADAP PERBUATAN CABUL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR TERHADAP SEORANG ANAK DIKAITKAN DAN PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG
Sistem peradilan pidana anak diatur dalam Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan tindak pidana cabul yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap anak diatur dalam Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP tentang perbuatan cabul. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perbutan cabul yang dilakukan oleh anak dibawah umur terhadap anak dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG salah satunya dengan telah terpenuhi Unsur subjektif maupun objektif dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. Adapun masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan sistem peradilan pidana anak dalam perbuatan cabul yang dilakukan oleh anak dibawah umur dan aspek kriminologis perbuatan cabul yang dlakukan oleh anak dibawah umur. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami, dan menganalisa permasalan di atas.
Penelitian ini menggunakan metode analisis yuridis-kualitatif, penelitian ini dilakukan secara deskriptif yang meliputi isi dan struktur hukum positif di Indonesia dengan menggunakan sumber data sekunder yang berisi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini juga menggunakan dua metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kriminologis, serta teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka.
Hasil penelitian dari permasalahan diatas yaitu penerapan sistem peradilan pidana anak yang diatur dalam Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan tindak pidana cabul asal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP, dan aspek kriminologis yang dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 3/PID.SUS-ANAK/2020/PN.BDG masih bannyak kekurangan, hal tersebut terbukti dari keterangan para saksi dalam putusan yang diteliti oleh penulis
Kata kunci: Tindak Pidana Cabul Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur, Unsur Subjektif dan Objektif Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, Aspek Kriminologis Perbuatan Cabul Yang Dilakukan Oleh Anak Dibawah Umur
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|