No image available for this title

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN KRATOM SEBAGAI NARKOTIKA JENIS BARU YANG TERKANDUNG DALAM ELECTRONIC LIQUID VAPORIZER MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR : 2271/Pid.Sus/2017/PN.JKT.BRT.



Penelitian ini menganalisis penggunaan Kratom sebagai narkotika jenis baru yang terkandung dalam Electronic Liquid vaporizer dikarenakan adanya tindak pidana narkotika pada akhir-akhir ini yang merupakan tindak pidana narkotika,peredaran gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika dengan narkotika jenis baru yaitu kratom. Sampai saat ini kratom belum dimasukan kedalam penggolongan narkotika dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, maka timbul permasalahan jika ada seseorang atau lebih yang menggunakan kratom tidak dapat dimintai pertanggungjawban dari sisi hukum pidana. Dan apakah perlu dibentuknya suatu aturan yang mengatur tentang Electroic liquid Vaporier agar dikemudian hari segala macam bentuk penyalahgunaan dapat dicegah dan diminimalisir. Tentunya penyalahgunaan kratom bertentangan dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang bertujuan untuk memberantas segala jenis peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis emperik yang diartikan sebagai metode atau cara yang dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti hukum pustaka yang ada. Sumber hukum primer dalam penelitian ini adalah Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sumber hukum sekunder dalam penelitian ini terdiri dari buku-buku, artikel-artikel, dan jurnal elektronik. Sumber hukum tersier karya ilmiah ini berasal dari kamus besar bahasa Indonesia.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, penggunaan kratom sebagai narkotika jenis baru yang terkandung dalam electronic liquid vaporizer merupakan tindak pidana narkotika yang masih terdapat kekosongan hukum dikarenakan masih belum digolongkanya kratom kedalam penggolongan Narkotika. dengan melakukan penafsiran teleologis yaitu dengan melihat dampak dari masalah penggunaan kratom yang mengancam bangsa Indonesia serta melihat tujuan dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, maka seseorang atau lebih yang menyalahgunakan kratom dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana dengan mengingkari asas legalitas, dikarenakan masalh ini merupakan masalah yang dapat merugikan kepentingan bersama. Diperlukanya suatu aturan yang benar-benar mengatur electronic liquid Vaporizer yang merupakan upaya preventif guna mencegah berkembangnya kejahatan-kejahatan lainya yang memanfaatkan electronic liquid vaporizer sebagai media di kemudian hari.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment