No image available for this title

ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK MILIK ATAS TANAH YANG DIAKUI SECARA SEPIHAK AKIBAT JUAL BELI YANG TIDAK SAH DIKAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 Jo. PUTUSAN PN NOMOR 11/PDT.G/16/PN.PBR



Adanya keterbatasan dan ketersediaan tanah dengan kebutuhan manusia sangat tidak seimbang dan sangat besar menimbulkan permasalahan yang terkait dengan tanah, dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tanah, maka sudah pasti meningkatnya juga kegiatan jual-beli tanah sebagai proses peralihan hak milik atas tanah. Banyaknya masalah pertanahan yang terjadi di masyarakat menjadi suatu persoalan yang sangat kompleks dengan seperangkat norma hokum pertanahan yang sebenarnya sudah ada. Masalah pertanahan sering muncul dalam kehidupan sehari-hari menjadi pemicu dari terjadinya sengketa pertanahan. Timbulnya masalah pertanahan sangat bermacam-macam, salah satunya adalah dalam kegiatan jual beli tanah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan jual beli hak atas tanah dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan untuk mengetahui permasalahan dan penyelesaian masalah dari jual beli hak atas tanah yang tidak sah berdasarkan Putusan PN Nomor 11/Pdt.G/16/PN.PBR.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metode peneletian yuridis normative yaitu dilakukandengan cara penelitian kepustakaan yang berkaitan dengan hak atas tanah yang diakui secara sepihak akibat jual beli yang tidak sah. Metode pendekatan yang dilakukan adalah Pendekatan undang-undang (statute approach) dan Pendekatan kasus (case approach), dengan menggunakan Teknik pengumpulan data studi literatur (study of literature) dan studi dokumen (study of document).
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa dalam jual beli hak atas tanah dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang yang dalam hal ini adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) namun dalam kasus ini hanya dilakukan melalui jual beli di bawah tangan yang dibuktikan dengan adanya kwitansi. Penyelesaian masalah dari jual beli hak atas atas tanah yang tidak sah digunakan jalur litigasi dimana Majelis Hakim mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian dan Tergugat berada di pihak yang kalah, maka Tergugat harus mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada para Penggugat dalam keadaan kosong dan baik.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment