Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA BANGUNAN ANTARA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DENGAN PT. J.CO DONUT & COFFEE DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUH PERDATA (PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 462/PDT.G/2017/PN.BDG)
Wanprestasi dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 462/Pdt.G/2017/Pn.Bdg mengandung permasalahan yang bermula saat PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan asetnya berupa “Objek Sewa” yang telah diperjanjikan kepada PT. J.CO Donut & Coffee selaku penyewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa bangunan, untuk mengetahui dan memahami akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa bangunan antara PT. Kereta Api Indonesia dengan PT. J.CO Donut & Coffee berdasarkan Buku III KUHPerdata, untuk mengetahui dan memahami pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 462/PDT.G/2017/PN.BDG.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan jenis penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan yaitu KUHPerdata dan pendekatan kasus yaitu kasus wanprestasi perjanjian sewa menyewa bangunan antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT. J.CO Donut & Coffee. Teknik pengumpulan data adalah studi dokumen dan kepustakaan. Sedangkan untuk data dianalisis secara kualitatif
Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis adalah hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian sewa menyewa bangunan secara umum diatur dalam KUHPerdata yaitu pihak penyewa memiliki hak menerima barang yang disewakan dalam keadaan baik sedangkan hak dari pihak yang menyewakan yaitu menerima harga sewa yang telah ditentukan, kewajiban penyewa salah satunya yaitu membayar harga sewa pada waktu-waktu yang telah ditentukan menurut perjanjian sedangkan salah satu kewajiban pihak yang menyewakan yaitu menyerahkan barang yang disewakan kepada penyewa, Akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa bangunan antara PT. Kereta Api Indonesia dan PT. J.CO Donut & Coffee berdasarkan Buku III KUHPerdata Pasal 1243, Pasal 1251, Pasal 1265 dan Pasal 1266 adalah membayar kerugian yang diderita oleh PT. J.CO Donut & Coffee berupa ganti-rugi denda keterlambatan, pembatalan perjanjian tersebut, pengembalian apa yang telah diterima PT. Kereta Api Indonesia yaitu pembayaran termin 1 dan pembayaran bunga atas kerugian yang diderita PT. J.CO Donut & Coffee, hakim memberikan pertimbangan yang sesuai dengan Pasal 1238, Pasal 1251, Pasal 1265 KUHPerdata, karena dari pasal-pasal tersebut tertulis dan mengatur hal-hal yang dipertimbangkan oleh hakim. Atas pertimbangannya hakim memberikan putusan bahwa PT. Kereta Api Indonesia telah melakukan wanprestasi atas perjanjian sewa menyewa dengan PT. J.CO Donut & Coffee, sehingga PT. Kereta Api Indonesia harus mengembalikan pembayaran termin I dan bunga sesuai dengan Pasal 1243 KUHPerdata.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|