Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK PEKERJA AKIBAT PERUSAHAAN PAILIT DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN UNDANG- UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (STUDI KASUS NOMOR: 1397 K/Pdt.Sus-Pailit/2017)
Dalam dunia ketenagakerjaan, kasus pemenuhan hak pekerja akibat perusahaan pailit masih menjadi permasalahan yang rumit dan tak kunjung usai. Keadaan finansial yang buruk pada suatu perusahaan acapkali menyebabkan perusahaan harus mengalami pailit untuk menunaikan kewajiban perusahaan membayar utang kepada para kreditor, seringkali pula pekerja menjadi salah satu kreditor karena hak gaji nya yang belum terbayarkan. Tetapi, meskipun pekerja ditetapkan sebagai kreditor, hal tersebut tidak menjamin dipenuhinya hak pekerja, seringnya hal itu malah menyebabkan pekerja menjadi kehilangan hak-haknya. Dengan adanya permasalahan tersebut, tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh pekerja apabila perusahaan dinyatakan pailit dan upaya hukum pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya apabila harta pailit tidak mencukupi, analisis ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus Nomor: 1397 K/Pdt.Sus-Pailit/2017).
Jenis penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier untuk menghimpun data yaitu dengan mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini, dan KBBI. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif, menggunakan metode pendekatan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kepailitan serta kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1397 K/Pdt.Sus-Pailit/2017. Teknik pengumpulan data penelitian ini yaitu dengan cara studi dokumen dan dianalisis menggunakan metode analisis data berupa metode normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh simpulan bahwa apabila terjadi pailit pada perusahaan, perusahaan berhak melakukan pemutusan hubungan kerja kepada pekerja dengan memperhatikan hak-hak pekerja yaitu berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, serta pelunasan gaji yang harus didahulukan pembayarannya. Apabila harta pailit tidak mencukupi, maka pekerja dapat melakukan upaya hukum berupa gugatan lain-lain yaitu actio pauliana untuk mengembalikan keadaan perusahaan seperti sebelum terjadinya kepailitan sehingga pekerja dapat memperjuangkan pemenuhan hak-haknya terlebih dahulu dan tidak perlu menunggu hasil pembagian harta pailit.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|