Record Detail
Advanced Search
Wanprestasi dalam Perjanjian Kerja Sama Pekerjaan “Pengadaan dan Pemasangan OSP-FO Node B” antara PT. NRT dan CV. N Dikaitkan dengan Ketentuan Hukum Perjanjian dan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 396/Pdt.G/2018/PN Bdg
Perjanjian mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak sehingga harus dilaksanakan. Pihak yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian dianggap melakukan wanprestasi. Penulis meneliti wanprestasi dalam perjanjian kerja sama pekerjaan “pengadaan dan pemasangan OSP-FO Node B” antara PT. NRT dan CV. N dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa kesesuaian perjanjian kerja sama tersebut dengan ketentuan umum hukum perjanjian serta untuk mengetahui dan menganalisa putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait wanprestasi dalam perjanjian kerja sama tersebut.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu menganalisa dan menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat wanprestasi dalam perjanjian kerja sama antara PT. NRT dengan CV. N. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan menggunakan metode normatif kualitatif .
Perjanjian kerja sama pekerjaan “pengadaan dan pemasangan OSP-FO Node B” antara PT. NRT dan CV. N, pada dasarnya sesuai dengan beberapa ketentuan umum hukum perjanjian dalam KUH Perdata, antara lain: Pasal 1338 Ayat (1) yang secara implisit berisikan asas kebebasan berkontrak menjadi dasar bagi para pihak untuk membuat atau tidak membuat perjanjian, menentukan pihak dalam perjanjian, serta menyepakati isi, bentuk, dan cara membuat perjanjian kerja sama; Pasal 1338 Ayat (1) dan Ayat (2) menjadi dasar keterikatan para pihak dalam melaksanakan isi perjanjian; Pasal 1338 Ayat (3) menjadi acuan para pihak pada saat akan membuat dan melaksanakan isi perjanjian; Pasal 1233 yang menjadi sumber perikatan di antara para pihak; Pasal 1234 yang menjadi acuan penentuan jenis prestasi para pihak; dan yang terpenting adalah Pasal 1320 yang mengatur keabsahan perjanjian. Perjanjian kerja sama telah memenuhi syarat-syarat keabsahan perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait wanprestasi antara PT. NRT dengan CV. N tertuang dalam Putusan Nomor 396/Pdt.G/2018/PN Bdg., antara lain: mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; menyatakan sah menurut hukum Surat Perjanjian Kerja Sama, tanggal 26 Oktober 2015, antara PT. NRT dan CV. N; dan menyatakan secara hukum bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi. Amar putusan ini sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang diajukan Para Penggugat, yaitu PT. NRT tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan kesepakatan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|