No image available for this title

ANALISIS YURIDIS PERUBAHAN STATUS KONTRAK KARYA MENJADI IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS BAGI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL



Perubahan status kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus
(IUPK), menimbulkan sejumlah konsekuensi bagi perusahaan penanaman modal
asing di bidang pertambangan mineral. Penulis meneliti masalah perubahan status
kontrak karya menjadi IUPK dengan tujuan untuk menganalisis dan mengetahui dasar
kewenangan dan pertimbangan pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan
mengubah kontrak karya menjadi IUPK. Selainitu, untuk mengkaji dan mengetahui
akibat hukum perubahan status kontrak karya menjadi IUPK bagi PMA di bidang
pertambangan mineral serta mengkaji dan mengetahui prinsip yang perlu diterapkan
pemerintah dalam mengubah peraturan kebijakan yang terkait dengan kontrak karya
yang masih berlaku.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif, yaitu
menggambarkan dan menganalisis secara sistematis, faktual, dan akurat tentang
perubahan status kontrak karya menjadi IUPK. Penelitian ini merupakan penelitian
hukum normatif, yaitu penelitian terhadap data sekunder. Metode pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data
diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisis dengan menggunakan metode
normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dasar kewenangan dan
pertimbangan pemerintah terkait dengan kebijakan mengubah kontrak karya menjadi
IUPK, yaitu amanat kosntitusi dalam Pasal 33 UUD 1945 yang memberikan mandate
kepada pemerintah untuk melaksankan pengelolaan kekayaan alam di wilayah
Indonesia. Hal ini untuk member nilai tambah bagi perekonomian Nasional dalam
rangka mencapai kesejahteraan rakyat secara berkeadilan, sebagaimana dimaksud
dalam pembukaan UUD 1945. Selain itu akibat hukum perubahan status kontrak
karya menajdi IUPK bagi PMA yaitu perusahaan-perusahaan PMA wajib melakukan
beberapa hal sesuai ketentuan minerba. Hal-hal dimaksud adalah perusahaan wajib
membangun smelter dalam lima tahun kedepan, pengenaan bea keluar paling banyak
10%, dan melakukan divestasi saham kepada pihak nasional sebesar 51%. Prinsip
yang perlu diterapkan pemerintah dalam mengubah peraturan terkait dengan kontrak
karya yang masih berlaku yaitu prinsip fair and equitable tratment yang lazim
ditemukan dalam kontrak dalam ruang lingkup hukum internasional. Prinsip tersebut
meliputi non-diskriminatif, jaminan atas kepastian proyeksi keuntungan, dan tidak
dilakukan secara sewenang-wenang. Prinsip ini membatasi tindak Pemerintah
Indonesia dalam mengubah peraturan/kebijakan yang terkait dengan kontrak karya
yang masih berlaku. Prinsip ini diterapkan Pemerintah Indonesia, termasuk kepada
PT. Freeport.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment