No image available for this title

ANALISIS YURIDIS PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA



Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan, baik sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan kecanduan. Di satu sisi narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa adanya pengendalian serta pengawasan yang ketat dan seksama
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai Untuk mengetahui dan Menganalisis bagaimana Untuk mengetahui dan menganalisis peranan Badan Narkotika Nasional dalam pencegahan terjadinya tindak pidana narkotika sebelum dan sesudah undang-undang No. 35 tahun 2009, Untuk mengetahui dan peran Badan Narkotika Nasional, POLRI, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam proses penyidikan Tindak Pidana Narkotika
Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum deskriptif-analisis yaitu menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan.
Penanggulangan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika Usaha penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana narkotika secara represif, juga merupakan usaha penaggulangan kejahatan dengan hukum pidana yang pada hakekatnya merupakan bagian dari usaha pencegahan hukum (khususnya pencegahan hukum pidana narkotika). Oleh karena itu sering pula dikatakan, bahwa politik dan kebijakan hukum pidana juga yang merupakan bagian dari penegakan hukum (Law Enforcement Policy).


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses
Keyword(s)

File Attachment