Record Detail
Advanced Search
Tinjauan Yuridis Terhadap Pertimbangan Hakim Dalam Pembuktian Unsur Kekerasan Dalam Tindak Pidana Perkosaan (studi kasus nomor: 734/PID.B/2017/PN BDG
Perkosaan merupakan suatu tindakan kriminal atau kejahatan yang berbentuk hubungan seksual yang dilangsungkan bukan berdasarkan kehendak bersama. Seksual didahului oleh ancaman dan kekerasan fisik terhadap korban. Banyak tindak pidana perkosaan yang telah sampai ke pengadilan tetapi pelakunya tidak dijatuhi hukuman yang maksimal, adapun tujuan yang akan diuraikan dalam pembahasan pada skripsi ini yaitu, untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian unsur kekerasan tindak pidana perkosaan dipertimbangkan oleh hakim dalam putusan pengadilan nomor: 734/PID.B/2017/PN BDG, serta untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perkosaan.
Metode spesifikasi yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yuridis normatif. Sedangkan metode yang digunakan menggunakan metode pendekatan normatif dan pendekatan kasus (case approach), teknik pengumpulan data yaitu studi data skunder yang penelitiannya di cari dengan cara menggunakan bahan-bahan hukum, dan metode analisis data yaitu dengan cara metode kualitatif.
Berdasarkan penulisan ini ditemukan bahwa hasil penelitian pertama adalah pembuktian unsur kekerasan dalam tindak pidana perkosaan dipertimbangkan oleh hakim dalam putusan Pengadilan Nomor: 734/PID.B/2017/PN BDG yang menimpa saudara NGM, yang terjadi pada tanggal 18 Februari 2017 jam 15.00 wib bertempat di kamar kost Ayah Bunda lantai II Jalan Tubagus Ismail No 40A Kelurahan Sekeloa Kecamatan Coblong Bandung. NGM tidak hanya mendapat kekerasan perkosaan tapi juga korban mendapatkan ancaman dari pelaku ES dengan menodongkan pisau dapur kearah leher korban NGM. Sedangkan hasil penelitian kedua adalah mengenai penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana perkosaan dalam putusan Pengadilan Nomor: 734/PID.B/2017/PN BDG. Dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi, pengenaan sanksi pidana terhadap tindak pidana perkosaan dan berdasarkan alat-alat bukti di persidangan terdakwa telah memenuhi unsur Pasal 285 KUHP dan dikenakan sanksi pidana selama 5 Tahun.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|