Record Detail
Advanced Search
KEBIJAKAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS NOMOR 25/PID. SUS-ANAK/2018/PN BKS)
Diversi tindak pidana narkotika dalam sistem peradilan pidana anak. Anak yang berkonflik dengan hukum khususnya dalam tindak pidana narkotika belum diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selama ini terhadap anak yang berkonflik dengan hukum mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menjelaskan bahwa upaya hakim dalam menangani perkara anak nakal di luar pengadilan ditekankan pada satu cara yang menganut pendekatan keadilan restoratif yaitu upaya diversi.
Penelitan ini menggunakan metoda penelitan yuridis normatif, yang bertujuan untuk dapat mengetahui dampak penjatuhan sanksi pidana dan upaya diversi bagi anak dalam tindak pidana narkotika, adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Sedangkan analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.
Hasil Penelitian terhadap pokok permasalahan pertama adalah bahwa dasar kebijakan diversi untuk penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh anak yaitu terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pokok permasalahan kedua adalah bahwa pelaksanaan kebijakan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dalam Putusan Nomor 25/Pid.Sus-Anak /2018/Pn Bks tersebut sudah sesuai dan unsur-unsur tersebut telah terpenuhi, diversi ini dilakukan pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di sidang pengadilan. Upaya ini mengharuskan Hakim bertindak sebagai mediator untuk menengahi permasalahan anak yang bermasalah dengan hukum. Salah satu perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum adalah penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam hal melakukan tindak pidana narkotika yang dijatuh sanksi pidana akan berdampak buruk pada masa depan anak, Penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi anak, yaitu sanksi yang dapat mendukung bagi pembinaan dan perlindungan anak.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|