No image available for this title

ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENGHALANGI PROSES HUKUM (OBSTRUCTION OF JUSTICE) BERDASARKAN PASAL 21 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR : 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst



Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst dimana Fredrich Yunadi selaku seorang advokat melakukan tindak pidana menghalangi proses hukum (Obstruction of justice) dijatuhkan vonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena telah memenuhi unsur Pasal 21 UU PTPK. Dalam hal ini Fredrich Yunadi dianggap menghalangi proses hukum pemeriksaan terhadap Setya Novanto dalam perkara tindak pidana korupsi yang mengakibatkan dirinya terjerat Pasal 21 UU PTPK. Tujuan penelitian pertama adalah untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab etika profesi Fredrich Yunadi sehubungan dengan adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst dan tujuan penelitian kedua adalah untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian tindak pidana obstruction of justice dalam kasus yang dilakukan Fredrich Yunadi dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan studi literatur, metode analisis data yang dipergunakan adalah secara kualitatif.
Hasil penelitian pertama adalah bentuk tanggung jawab etika profesi advokat pada dasarnya merupakan sebuah etika atau norma-norma dasar yang menjadi acuan bagi seorang advokat untuk bertindak dalam menjalankan tugas jabatannya, sehingga tidak melakukan tindakan pembelaan klien dengan itikad buruk yang mengarah kriminal yaitu perbuatan menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dan hasil penelitian kedua adalah pembuktian tindak pidana menghalangi proses hukum (obstruction of justice) yang dilakukan Fredrich Yunadi berdasarkan pertimbangan-pertimbangan didalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Jkt.Pst. semua unsur dakwaan Pasal 21 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP telah terpenuhi pada perbuatan Fredrich Yunadi, maka Fredrich Yunadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum di sidang Pengadilan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment