Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEKERJA WAKTU TERTENTU BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (STUDI KASUS: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1045 K/Pdt.Sus- PHI/2018)
Kehidupan setiap manusia mempunyai kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan dan papan, tentu saja dalam memenuhi kebutuhannya manusia harus berusaha. Usaha yang dilakukan adalah dengan bekerja, bahkan manusia cenderung menjadi pekerja keras agar memperoleh hidup layak. Tidak dapat disangkal bahwa pengusaha dapat juga memutus hubungan kerja,. Walaupun antara pekerja dan pengusaha telah diatur berbagai hak dan kewajiban, itu kurang dapat dipenuhi sepenuhnya sehingga dapat menimbulkan perselisihan.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja waktu tertentu, perlindungan hukum pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja waktu tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan serta akibat hukum pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja waktu tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Jenis data terdiri dari data sekunder dan data primer yang dikumpulkan
dengan Analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa apabila kontrak PKWT tidak ada perpanjangan kontrak dan tidak ada perubahan status, maka tidak berhak mendapatkan uang pesangon atau uang penggantian hak, lain hal nya apabila PKWT tersebut telah berubah status menjadi PKWTT
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|